Batavia Air Bayar Kompensasi Delay Rp 300 Ribu

Batavia Air menjadi maskapai pertama yang memberi kompensasi kepada penumpang akibat delay selama 4 jam. Batavia Air memberikan uang kepada penumpang masing-masing Rp 300 ribu.

Batavia Air Maskapai Pertama yang Bayar Kompensasi Delay Rp 300 Ribu
Batavia Air Maskapai Pertama yang Bayar Kompensasi Delay Rp 300 Ribu

Peristiwa delay pesawat itu terjadi pada Senin (2/1). Pesawat yang delay itu bernomor Y6-374 tujuan Palangkaraya-Surabaya. Pesawat mengangkut 136 penumpang dewasa dan 4 anak-anak. Pesawat seharusnya dijadwalkan berangkat pukul 16.35 WITA, namun kemudian karena suatu alasan delay selama 4 jam. Penumpang mendapat kompensasi dan kemudian tetap diberangkatkan.

Pemberian Kompensasi edelay 4 jam dari Batavia Air diwujudkan dengan voucer sebesar Rp 300 ribu. Voucher itu bisa ditukarkan dalam kurun waktu 1 bulan.

Pemberian kompensasi ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara yang mulai berlaku pada 1 Januari 2012. Dalam Pasal 10 Permenhub tersebut disebutkan maskapai penerbangan yang mengalami keterlambatan lebih dari 4 jam wajib memberikan ganti rugi sebesar Rp 300 ribu per penumpang.